Hikmah Muadzin Tutup Telinga saat Kumandangkan Adzan

Muadzin adalah orang yang menyerukan adzan. Definisi ini singkat namun cukup dapat dimengerti oleh kebanyakan orang terutama kaum Muslimin. Dalam menunaikan tugasnya seorang muadzin dituntut untuk berseru dengan volume suara yang tinggi. Tujuannya adalah agar seruan adzannya dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya bahkan dapat dikenali oleh orang yang telinganya terkendala akibat ketulian.

Untuk itu ada kiat tertentu agar tujuan tersebut dapat tercapai, yakni seorang muadzin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuknya. Cara ini sebagaimana dicontohkan oleh Sahabat Bilal bin Rabah radliallahu ‘anh setiap kali mengumandangkan adzan di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana terekam dalam sebuah hadits yang disampaikan dari Abi Juhaifah sebagai berikut:

رأيت بلال يؤذن ويدور ويتبع فاه هاهنا وهاهنا وإصبعاه في أذنيه

Artinya: “Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan dan ia memutarkan dan mengikutkan mulutnya ke kesana-kemari, sedangkan kedua jarinya berada di kedua telinganya” (HR at-Tirmidzi). 

Seruan adzan agar dapat menjangkau tempat yang sejauh-jauhnya dalam arti seluas-luasnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya seorang muadzin hendaknya menutup kedua telinganya dengan kedua jari telunjuk dan memutarkan atau menolehkan kepalanya ke kanan dan ke kiri agar suaranya tidak mengarah ke satu arah lurus ke depan tetapi juga ke samping kanan dan kiri. 

Besarnya sudut putaran secukupnya saja supaya muadzin tetap dalam posisi menghadap kiblat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, yang hukumnya sunnah. Ketika lafal adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ muadzin hendaknya memutarkan kepalanya ke kanan yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kanan dari tempat ia mengumandangkan adzan. 

Lalu ketika lafal adzan sampai pada حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ia hendaknya memutarkan kepalanya ke kiri yang tentu saja diikuti mulutnya sehingga suara mengarah ke sisi kiri. Dengan begitu arah suaranya lebih merata yang memungkinkan didengar oleh orang sebanyak-banyak karena dapat menjangkau tempat seluas-luasnya. 

Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Syekh Nawawi Banten (nama lengkap Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi) sebagai berikut: 

وجعل مسبحتيه أي أنملتهما بصماخيه لأنه أجمع للصوت ويعرف به الأذان لصمم أو بعد 

Artinya: “Dan hendaknya muadzin meletakkan kedua jari telunjuknya pada kedua lubang telinganya. Karena hal itu lebih mengumpulkan suara dan juga dapat dikenali oleh orang tuli atau orang yang berada di kejauhan.” (lihat Nihayatu al-Zain fi Irsyadi al-Mubtadiin, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, Cetakan I, tahun 2002, hal. 95). 

Jadi, tujuan muadzin menutup kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya adalah agar seluruh suaranya terkonsentrasi dan keluar dari mulut saja dan tidak ada yang keluar dari telinga karena mulut dan telinga sesungguhnya terhubung satu sama lain. Dengan demikian suaranya dapat menjangkau tempat yang seluas-luasnya dan dapat didengar oleh orang sebanyak-banyaknya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama