Menyikapi Orang Tak Berpuasa Secara Terang-Terangan

Ustadz Achmad Nasrullah Menyampaikan Hikmah Puasa
Bulan Suci Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib hukumnya diketahui oleh semua orang yang beragama Islam. 

Di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragam Islam, ironis masih banyak yang belum menjalankan kewajiban ini. Kenyataan ini mudah kita temui di sekitar kita, bahkan di siang hari juga banyak di jumpai di pinggiran jalan.

Lalu bagaimana sikap kita jika melihat orang yang tidak menjalankan ibadah puasa, bahkan dengan terang-terangan di depan publik makan, minum dan merokok di siangnya bulan Ramadhan?  

Dalam hal tersebut kita sepakat bahwa terang-terangan di depan publik makan, minum dan merokok di siangnya bulan Ramadhan adalah perbuatan yang tidak baik, atau dalam bahasa agama adalah kemungkaran. Sebab itu, bagi orang yang melihatnya wajib untuk amar makruf nahi mungkar terhadapnya. 

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an: 

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Penjelasan tersebut menjelaskan bahwa segala bentuk kemungkaran mesti dicegah supaya tidak menimbulkan mudorot bagi orang lain, melihat kemungkaran wajib amar ma'ruf nahi munkar  berdasarkan hadits Nabi dalam Shahih Muslim, 

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Artinya, ”Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan. Jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Walhasil, sikap yang harus dilakukan saat melihat orang yang tidak menjalankan ibadah puasa, bahkan dengan terang-terangan di depan publik adalah melarangnya dengan baik, Yakni dengan menjelaskan bahwa perbuatanya itu dilarang, menasehati, mencela pelakunya dan mencegahnya dengan paksa. Ini semua jika mampu dilakukan, namun jika tidak mampu karena khawatir akan hal buruk akan menimpanya, maka harus menjauhi dan mengingkarinya dalam hati. Wallahu a'lam bis shawab.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama