PB GEMA AL-KHAIRIYAH DATANGI KANTOR POL PP CILEGON

Kamis,1 Desember 2022- PB GEMA Al Khairiyah mendatangi Kantor Pol PP Kota Cilegon. Sesuai dengan Surat Permohonan Audiensi yang kita sampaikan.

Kedatangan kami ini sengaja ingin berkordinasi dan mengkonfirmasi langsung kepada kepala Pol PP Kota Cilegon terkait salah satu anggotanya yang berinisial M apakah masih aktif atau tidak di Pol PP Kota Cilegon. Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik oleh Bapak Faruq Oktaviani sebagai Kepala Bidang Pol PP Kota Cilegon. 

Pasalnya Kita menanyakan terkait kapasitas saudara M yang kami saksikan selalu hadir sampai masuk kedalam ruangan persidangan dalam perkara gugatan Pendirian Rumah Ibadah HKBP Maranatha Cilegon oleh Ahmad Munji Sekjend PB Al-Khairiyah di Pengadilan Negeri Serang.

Beliau menyampaikan bahwa saudara M saat ini berstatus masih aktif sebagai intel Pol PP didaerah Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon. Adapun kehadiran saudara M dalam setiap agenda persidangan tersebut di waktu jam kerjanya sebagai Pol PP tidak ada perintah ataupun diberikan tugas atau mandat oleh Kepala Pol PP.

Supardi meminta kepada Pihak Pol PP agar dapat menindak yang bersangkutan jika terbukti mangkir dalam pekerjaan sebagai ASN dan jika indispliner dalam tugasnya saudara M tersebut Kepala Pol PP agar mengambil sikap tegas yang sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku.

Lanjut ujar Supardi "Jika Kepala Pol PP tidak menindaklanjuti persoalan ini, kami akan menghadap Walikota Cilegon agar memanggil Kepala Pol PP agar dievaluasi kinerja. Karena sudah membiarkan bawahannya tidak taat aturan dan ini tidak patut dicontoh sebagai abdi negara" Kerja itu harus profesional karena ASN di gaji oleh Uang Rakyat" tandasnya kepada pihak media.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama