Kepala UPTD TPSA BAGENDUNG Tersandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekjend GEMA Al-Khairiyah: MEMINTA WALIKOTA UNTUK SEGERA PECAT DAN CARI PENGGANTI YANG BARU

Cilegon, Suara Al-Khairiyah- Bagus Ardanto (BA), Pejabat Pemkot Cilegon dengan nama sapaan bagus salah satu tersangka kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

BA akan menjalani masa kurungan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 9 Mei 2023.

Menyikapi hal tersebut, Sekjend Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah, sekaligus Pemuda asal Bagendung Aang Mahfud mengatakan kejadian tersebut sangat hina dan bikin kecewa masyarakat Bagendung khususnya karena sedang banyaknya program-program yang melalui TPSA BAGENDUNG Tapi kepalanya malah ditahan menjadi tersangka kasus Korupsi.

"Saya sebagai Pemuda Asli Bagendung merasa dikecewakan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh BA Kepala UPTD TPSA BAGENDUNG karena sedang gencar gencarnya program Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon melalui TPSA BAGENDUNG malah kepala TPSA nya ditahan menjadi tersangka kasus Korupsi". Kata Aang Sekjend DPP GEMA Al-Khairiyah

Aang mengatakan Kepala UPTD TPSA Bagendung harus segera cari pengganti yang lebih Baik dan Amanah, karena program program yang sedang berjalan di TPSA BAGENDUNG harus tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

"Program yang sedang berjalan di TPSA Bagendung harus terus berjalan dengan baik, karena kalo sampai mangkrak karena kepala UPTD TPSA Bagendungnya ditahan sedangkan sampah yang dari Kab. Serang terus menerus di buang di TPSA Bagendung kami masyarakat Bagendung sangatlah merasa terganggu karena bau sampahnya pasti sangat menyengat dan saya sebagai Pemuda Bagendung tidak Sudi apabila Kepala UPTD TPSA Bagendung adalah seorang koruptor," Tegasnya.

Lanjut aang menganggap banyak yang lebih baik dan mumpuni SDM yang ada di kelurahan Bagendung sendiri untuk mengelola TPSA Bagendung.

"Maka dari itu kami mengusulkan kepada Bapak Walikota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon untuk segera cari pengganti Kepala UPTD TPSA Bagendung ini demi kelancaran program dan pembangunan masyarakat diKota Cilegon," Imbuhnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama