APRESIASI KEJARI CILEGON UNGKAP KASUS TIPIKOR PASAR RAKYAT, SEKJEND GEMA MINTA WALIKOTA CILEGON UNTUK MEMECAT TERSANGKA DARI JABATAN NYA

Cilegon, Suara Al-Khairiyah- Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (GEMA) Apresiasi atas Keberhasilan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Cilegon.

Sekjend DPP Gerakan Mahsiswa Al-Khairiyah (GEMA) Aang Mahfud mengatakan, atas nama pribadi dan Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon (Kejari Cilegon) karena sudah bekerja dengan sebagaimana mestinya.

“Saya sebagai Putra Daerah Kota Cilegon dan Organisasi Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah sangat berterimakasih kepada Kejari Cilegon yang sudah menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar Rakyat yang mangkrak di Kecamatan Grogol," Kata Aang sekjen DPD Gerakan Mahasiswa (GEMA).

Dengan adanya penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar rakyat yang mangkrak tersebut, kami menghimbau kepada para birokrat agar kedepan bisa bekerja jauh lebih baik untuk pembangunan kota cilegon dengan TIDAK adanya Korupsi.

“Walaupun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan di adili dengan seadil adilnya," Imbuhnya

Tegasnya juga meminta kepada walikota cilegon untuk memecat tersangka kasus tersebut dari jabatannya di Pemkot Cilegon karena tidak pantas seorang tersangka menjabat di pemkot kota kami tercinta (cilegon).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama