Muharram: Bulan Yang di Muliakan

 

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan:

أَنَّ الْمُحَرَّمَ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ شَهْرًا مُحَرَّمًا، وَعِنْدِي أَنَّهُ سُمِّيَ بِذَلِكَ تَأْكِيدًا لِتَحْرِيمِهِ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ كَانَتْ تَتَقَلَّبُ بِهِ، فَتُحِلُّهُ عَامًا وَتُحَرِّمُهُ عَامًا

"Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal)."

Nama Muharram secara bahasa dapat diartikan sebagai bulan yang diharamkan. Yaitu bulan yang didalamnya orang-orang Arab diharamkan dilarang (diharamkan) melakukan peperangan. Begitulah kebiasaan mereka tempo dulu mengkhususkan bulan-bulan peperangan dan bulan-bulan gencatan senjata.

Orang arab jaman dulu meyakini bahwa bulan Muharram adalah bulan suci sehingga tidak layak menodai bulan tersebut dengan peperangan, sedangkan pada bulan lain misalnya shafar, diperbolehkan melakukan peperangan. Nama shafar sendiri memiliki arti sepi atau sunyi dikarenakan tradisi orang arab yang pada keluar untuk berperang atau untuk bepergian pada bulan tersebut.

Rasulullah SAW dalam sabdanya juga pernah menjelaskan empat bulan haram.

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: "Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban," (HR Bukhari Muslim).

Nama Muharram sendiri memiliki makna 'agung'. Artinya, keempat bulan-bulan haram tersebut memiliki keagungan yang lebih dari pada bulan lainnya.

Menurut al-Qodhi Abu Ya'la, setidaknya ada dua alasan yang mendasari sehingga disematkan status 'bulan haram', yaitu:

-Dalam bulan-bulan agung tersebut diharamkan pembunuhan dan perbuatan keji lainya.

-Pada bulan-bulan haram itu, umat muslim diharamkan melakukan perbuatan haram, dan dianjurkan untuk lebih memperbanyak perbuatan baik, serta lebih taat dalam menjalankan perintah Allah.

Demikian penjelasan tentang alasan bulan Muharram disebut bulan haram, dan semoga pembaca semua diberikan kesehatan jasmani dan rohani, sehingga dapat melakukan perbuatan baik dibulan yang mulia ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama